Tautan-tautan Akses

Ibu yang akan Bergabung dengan ISIS Divonis 8 Tahun Penjara


Bendera-bendera Amerika terpasang di rumah Keonna Thomas, yang dituduh mencoba bergabung dengan ISIS di Suriah, 3 April, 2015, di Philadelphia, Pennsylvania. (Foto:dok)
Bendera-bendera Amerika terpasang di rumah Keonna Thomas, yang dituduh mencoba bergabung dengan ISIS di Suriah, 3 April, 2015, di Philadelphia, Pennsylvania. (Foto:dok)

Seorang Ibu dengan dua anak dari kota Philadelphia telah divonis hukuman penjara 8 tahun karena berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Pihak berwenang mengatakan Keonna Thomas berencana meninggalkan anak-anaknya untuk bergabung dengan militan ISIS yang dinikahinya melalui Skype.

“Saya bukan orang jahat atau kejam,” kata Thomas, umur 33 tahun, di pengadilan hari Rabu (6/9). “Saya kira, saya adalah orang yang pada suatu saat mudah terpengaruh.”

Namun, jaksa penuntut mengatakan Thomas yang mengambil nama daring “Singa Betina Muda,” adalah pendukung gigih kelompok teror ISIS. Bertahun-tahun ia menyebar pesan ISIS melalui internet dan menggalang dana untuk kelompok teroris itu.

Ia ditangkap FBI di rumahnya di Philadelphia April 2015 dan didakwa berencana bergabung dengan organisasi jihad. Pembela Thomas mengatakan, ia ingin merasa diterima dan kemudian ia terbujuk. Dikatakan, ia bukan ancaman bahaya.

Namun jaksa penuntut memohon hukuman panjang sebagai peringatan. Hukuman penjara untuk waktu yang lama “bagi orang-orang yang mungkin merasa kecewa dengan hidupnya dan merasa tergugah oleh janji-janji ekstremis melalui internet, harus menjadi contoh bahwa memberikan dukungan materi kepada teroris dapat diancam hukuman yang panjang, apapun situasinya”. [ds]

XS
SM
MD
LG