Tautan-tautan Akses

HRW: Tentara, Pemberontak Mali Langgar HAM


Tentara pemberontak MNLA (foto: dok). Tentara dan kelompok-kelompok pemberontak Mali bersalah melakukan pelanggaran HAM di Mali utara.
Tentara pemberontak MNLA (foto: dok). Tentara dan kelompok-kelompok pemberontak Mali bersalah melakukan pelanggaran HAM di Mali utara.

Human Rights Watch dan Amnesty International menyatakan umumnya kekerasan dan pelanggaran HAM terjadi di Mali utara.

Berbagai laporan baru menyebutkan tentara dan kelompok-kelompok pemberontak Mali bersalah melakukan pelanggaran HAM baru-baru ini, termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan, dalam beberapa kasus, pembunuhan.

Dalam laporan terpisah hari Jumat, Human Rights Watch dan Amnesty International menyatakan umumnya kekerasan terjadi di Mali utara, di mana militer berusaha merebut kembali wilayah-wilayah yang dikuasai kelompok etnis pemberontak Tuareg, Gerakan Nasional bagi Pembebasan Azewad (MNLA).

Human Rights Watch menyatakan MNLA secara sewenang-wenang menahan sekitar 100 orang pekan lalu, umumnya laki-laki dari kelompok-kelompok etnis bukan Tuareg yang berkulit lebih gelap.” Menurut kedua organisasi HAM, saksi mata melaporkan, sebagian tahanan dirampok dan dipukuli habis-habisan.

Organisasi HAM itu menyatakan sejak awal Mei, tentara Mali menyiksa atau menganiaya setidaknya 24 tersangka pemberontak atau penduduk desa di wilayah Mopti, Mali Tengah. Dikatakan, sebagian besar tahanan adalah dari etnis Tuareg atau anggota kasta Tuareg, Bellah.

Amnesty International menyatakan secara keseluruhan, puluhan orang, termasuk warga sipil, hilang, dianiaya atau dibunuh sejak dimulainya intervensi pimpinan Perancis di Mali bulan Januari.

Recommended

XS
SM
MD
LG