Tautan-tautan Akses

Hakim Keluarkan Perintah Batasi Demo Anti-Pemerintah di Bandara Hong Kong


Polisi bersenjata berpatroli di terminal keberangkatan di bandara Hong Kong pasca insiden bentrokan dengan para pengunjuk rasa malam sebelumnya, 14 Agustus 2019.
Polisi bersenjata berpatroli di terminal keberangkatan di bandara Hong Kong pasca insiden bentrokan dengan para pengunjuk rasa malam sebelumnya, 14 Agustus 2019.

Otorita Bandara Hong Kong, Rabu (14/8), mengumumkan seorang hakim telah mengeluarkan surat perintah sementara untuk membatasi protes anti pemerintah yang melumpuhkan salah satu bandara tersibuk di dunia selama dua hari dan memicu bentrokan antara pemrotes dan polisi anti huru-hara.

Surat perintah pengadilan itu menyatakan demonstrasi hanya bisa dilangsungkan di tempat-tempat yang sudah ditentukan – sebuah usaha yang tampaknya ditujukan untuk meredam demonstrasi yang karena begitu banyak pesertanya telah memaksa pemerintah dan perusahaan-perusahaan penerbangan merumahkan sebagian besar pegawai mereka dan membatalkan semua penerbangan ke luar dan masuk wilayah China.

Situs internet bandara itu mengatakan, Rabu (14/8), sebagian besar penerbangan keluar dan masuk melalui Hong Kong berlangsung sebagaimana dijadwalkan. Meski demikian banyak calon penumpang yang merasa frustrasi karena ketidakpastian penerbangan, dan sulitnya mencari tempat untuk membeli makanan atau menginap.

Surat perintah pengadilan itu diumumkan ke publik setelah para demonstran pada Selasa malam (13/8) menggunakan kereta dorong (luggage cart) untuk membarikade jalan masuk ke bandara. Polisi anti huru-hara kemudian menggunakan semprotan merica dan pentungan untuk menghalau para demonstran.

Polisi menangkap lima demonstran atas tuduhan-tuduhan yang mencakup membawa senjata, menyerang polisi dan menimbulkan kerusuhan. Dua polisi dikabarkan cedera dalam bentrokan dengan massa pemrotes. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG