Tautan-tautan Akses

Hakim Putuskan Gugatan agar Mantan Penasihat Gedung Putih Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan


Mantan Penasihat Gedung Putih, Don McGahn di Ruang Rooscevelt, Gedung Putih, Washington, D.C., 24 Mei 2019. (Foto: dok).
Mantan Penasihat Gedung Putih, Don McGahn di Ruang Rooscevelt, Gedung Putih, Washington, D.C., 24 Mei 2019. (Foto: dok).

Seorang hakim federal Amerika akan mengeluarkan putusan, Senin (25/11) waktu setempat dalam gugatan yang diajukan oleh Komite Kehakiman DPR yang berusaha memaksa mantan Penasihat Gedung Putih Don McGahn untuk bersaksi dalam penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump.

Komite Kehakiman awalnya meminta kesaksian McGahn sehubungan dengan investigasi oleh penyelidik khusus Robert Mueller terhadap tuduhan campur tangan Rusia dalam pemilu 2016 dan tuduhan bahwa Trump, sebagai presiden, menghalangi keadilan dengan berusaha menghentikan penyelidikan.

Komite Kehakiman DPR berargumen dalam gugatannya ke pengadilan minggu lalu bahwa sekarang ini lebih mendesak lagi untuk mendengarkan kesaksian McGahn sehubungan dengan serangkaian sesi dengar keterangan publik yang diadakan bulan ini oleh Komite Intelijen DPR mengenai tuduhan bahwa Trump secara ilegal menekan Ukraina untuk menyelidiki saingannya dari Partai Demokrat.

Hakim Ketanji Brown Jackson dari Pengadilan Distrik Amerika untuk Distrik Columbia mengatakan dia akan mengeluarkan keputusannya pada akhir hari Senin (25/11).

McGahn adalah salah seorang pejabat pemerintahan Trump yang telah mengabaikan panggilan dari komite-komite di Kongres yang melakukan berbagai penyelidikan terhadap Trump karena Gedung Putih berpendapat para pejabat itu kebal dari keharusan untuk memberikan kesaksian demikian. [lt/ab]

XS
SM
MD
LG