Tautan-tautan Akses

Protes Terhadap Larangan Imigrasi Trump

Hari Jumat (27/1), Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan semua imigrasi dari negara-negara dengan keprihatinan terorisme selama 90 hari. Negara-negara tersebut adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman, yang semuanya mayoritas penduduknya Muslim. Perintah tersebut, yang berlaku saat itu juga, menimbulkan kebingungan dan kekacauan di bandar-bandar udara di seluruh dunia.

Tunjukkan lebih banyak

XS
SM
MD
LG