Tautan-tautan Akses

Dunia Barat Kecam UU Anti-Gay dan Terapkan Sanksi Ekonomi bagi Uganda


A Zimbabwean vendor ponders his next move after he had his wares removed by police from the streets of Harare, Wednesday, July, 8, 2015. Minor scuffles ensued as police officers drove out thousands of vendors selling their wares on the sidewalks and pavements of Harare. 
A Zimbabwean vendor ponders his next move after he had his wares removed by police from the streets of Harare, Wednesday, July, 8, 2015. Minor scuffles ensued as police officers drove out thousands of vendors selling their wares on the sidewalks and pavements of Harare. 

Undang-undang anti-gay yang diberlakukan di Uganda mendapat kecaman tajam dan sanksi-sanksi ekonomi dari dunia barat yang bisa menekan perekonomian negara itu.

Bantuan luar negeri bagi Uganda mencapai 20 persen dari anggaran tahunannya yang berjumlah 12 milyar dollar.

Harry Verhoeven, pakar politik tentang Afrika di universitas Oxford di Inggris, mengatakan pengurangan bantuan luar negeri itu tidak akan mengakibatkan resesi besar di Uganda. Tapi, tambahnya, tekad negara-negara uni Eropa untuk mengurangi bantuan ekonomi itu bisa memberikan dampak jangka panjang yang lebih buruk.

Presiden Yoweri Museveni bulan lalu menandatangani salah satu undang-undang anti-gay yang paling keras di seluruh dunia, yang mengatakan, seorang “kambuhan homoseks” akan dihukum penjara seumur hidup.

Peraturan itu juga melarang tulisan atau kampanye untuk mendorong homoseksualitas, dan mewajibkan penduduk untuk melaporkan orang-orang yang diketahui gay kepada polisi.

Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry menyebut undang-undang itu serupa dengan undang-undang anti-Semit yang dikeluarkan pemerintahan Nazi Jerman dulu, dan Kerry memperingatkan Uganda bahwa peraturan itu bisa merusak hubungan dengan Amerika.

Bank Dunia membekukan pinjaman 90 juta dollar kepada Uganda, sementara Denmark, Belanda dan Norwegia menghentikan semua program bantuannya.
XS
SM
MD
LG