Tautan-tautan Akses

Dugaan Penistaan Agama Picu Massa Muslim Serang Warga Kristen Pakistan


Sargodha, Pakistan
Sargodha, Pakistan

Polisi di Pakistan tengah mengatakan pada Sabtu (25/5) bahwa ratusan Muslim menyerang pemukiman minoritas Kristen atas tuduhan penistaan agama. Insiden itu mengakibatkan beberapa orang terluka.

Serangan massa terjadi di Kota Sargodha di Provinsi Punjab, yang merupakan kota terpadat di negara itu.

Para saksi mata dan pemimpin hak-hak minoritas mengatakan para pengunjuk rasa menggeledah dan membakar rumah serta sebuah pabrik pembuatan sepatu kecil milik seorang pria Kristen berusia 70 tahun yang mereka tuduh menodai Al-Quran. Kerabat pria itu mengatakan dia dipukuli dan terluka parah dalam kejadian tersebut.

Pernyataan polisi mengatakan pihaknya segera merespons krisis tersebut dan menyelamatkan setidaknya sepuluh orang Kristen dan membawa mereka ke tempat aman sebelum membubarkan kerumunan. Beberapa dari mereka yang diselamatkan menderita luka-luka dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Pernyataan polisi mencatat bentrokan dengan pengunjuk rasa yang marah juga menyebabkan 10 personel keamanan terluka. Ia menambahkan bahwa pengerahan ratusan unit tambahan di dalam dan sekitar pemukiman Kristen membantu meredakan ketegangan antaragama.

Petugas senior kepolisian provinsi telah melaporkan penahanan hingga 20 tersangka sehubungan dengan serangan massa. Polisi juga berjanji menangkap lebih banyak pelaku dalam tindakan keras yang sedang berlangsung. Mereka mengatakan bahwa penyelidikan atas tuduhan penistaan agama sedang dilakukan.

Serangan massa yang disertai kekerasan terhadap kelompok agama minoritas di Pakistan yang mayoritas penduduknya Muslim kerap terjadi.

Pada Agustus 2023, ribuan orang di distrik Jaranwala di Punjab menyerang dan membakar 21 gereja dan merusak lebih dari 90 properti Kristen setelah menuduh dua saudara Kristen melakukan penodaan agama. Beberapa keluarga Kristen meninggalkan rumah mereka karena kekerasan tersebut. Polisi menangkap lebih dari 250 orang, termasuk tiga orang Kristen yang dituduh menodai Al-Quran.


Penodaan agama adalah masalah yang sangat sensitif di Pakistan, dan tuduhan tanpa alasan telah menyebabkan massa menghukum mati puluhan tersangka – bahkan beberapa di antaranya ditahan polisi. Penghinaan terhadap Al-Quran atau keyakinan Islam dapat dihukum mati berdasarkan undang-undang penodaan agama di negara tersebut, meskipun tidak ada seorang pun yang pernah dieksekusi.

Kritikus telah lama menyerukan reformasi undang-undang penodaan agama. Mereka mengatakan bahwa undang-undang tersebut sering disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi. Ratusan tersangka, kebanyakan Muslim, mendekam di penjara-penjara di Pakistan karena tekanan eksternal menghalangi hakim untuk memajukan persidangan mereka. [ft/ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG