Tautan-tautan Akses

DPR RI Sahkan RUU Mengenai Kerjasama Pertahanan dengan Ukraina


DPR RI mengesahkan RUU mengenai kerjasama pertahanan dengan Ukraina di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta (Foto: VOA/Ahadian)
DPR RI mengesahkan RUU mengenai kerjasama pertahanan dengan Ukraina di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta (Foto: VOA/Ahadian)

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-undang mengenai kerjasama pertahanan dengan Ukraina. Apa dampaknya?

Dalam rapat paripurna di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (14/7), semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Indonesia dan kabinet Ukraina Mengenai Kerjasama dalam Bidang Pertahanan.

Dalam laporannya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Viada Hafid menjelaskan dalam rapat kerja antara Komisi I dengan pemerintah pada 13 Juli lalu, semua fraksi dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Indonesia dan kabinet Ukraina Mengenai Kerjasama dalam Bidang Pertahanan.

Komisi I berharap kerjasama pertahanan dengan Ukraina tersebut dapat berjalan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara.

"Kedua, dapat menjaga hubungan kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Ketiga, keinginan untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, serta membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia dapat terealisasi," kata Meutya.

Dalam penyampaian pandangan akhir yang mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Indonesia berada dalam posisi sangat strategis di kawasan dan internasional. Nilai strategis Indonesia itu, selain sebagai negara berdaulat, juga karena letak geografisnya.

DPR Sahkan RUU Mengenai Kerjasama Pertahanan dengan Ukraina
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:37 0:00

"Kondisi strategis tersebut secara geopolitis dan geostrategi, bila dihadapkan pada dinamika lingkungan strategis baik global, regional, telah mengisyaratkan tantangan yang besar dan kompleks bagi pertahanan negara, khususnya dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayahnya," ujar Prabowo.

Prabowo menekankan politik luar negeri Indonesia yang menganut prinsip bebas aktif adalah untuk kepentingan nasional, yang dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif. Jadi bukan dijalankan lewat diplomasi bersifat rutin dan reaktif tapi juga teguh, rasional, serta luwes.

Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 - 2020, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Screenshot/Twitter @dpr_ri)
Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 - 2020, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Screenshot/Twitter @dpr_ri)

Menurut Prabowo, wujud dari diplomasi pertahanan adalah terjalinnya kerjasama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat, termasuk Ukraina. Dalam konteks jumlah personel, Angkatan Bersenjata Ukraina merupakan terbesar ketiga di Eropa setelah Rusia dan Perancis. Ukraina memiliki 255 ribu tentara dengan cadangan satu juta personel.

Ukraina menerapkan wajib militer sejak umur 18 tahun. Di Angkatan darat dan Angkatan Udara, wajib militer berlangsung 12 bulan, sedangkan di Angkatan Laut wajib militer berlaku selama 18 bulan. Sejak 3 Juni 2016, perempuan Ukraina diizinkan diterjunkan di pasukan tempur.

Anggaran belanja pertahanan Ukraina tahun ini sebesar US$ 5,4 miliar atau tiga persen dari produk domestik brutonya. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG