Tautan-tautan Akses

DK PBB Bahas Sanksi atas Suriah karena Gunakan Senjata Kimia


DK PBB sedang memperdebatkan apakah akan memberlakukan sanksi terhadap Suriah (foto: dok).
DK PBB sedang memperdebatkan apakah akan memberlakukan sanksi terhadap Suriah (foto: dok).

Dewan Keamanan PBB sedang memperdebatkan apakah akan memberlakukan sanksi-sanksi terhadap Suriah.

Ini dilakukan setelah para penyelidik PBB menyimpulkan bahwa pemerintah Suriah menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil. Ini merupakan yang pertama kalinya panel PBB secara langsung menuding rezim Assad melakukan kekejaman semacam itu.

Panel PBB itu juga menyalahkan ISIS untuk sekurangnya satu serangan dengan senjata kimia. Penyelidikan-penyelidikan independen sebelumnya mengatakan senjata kimia jelas digunakan terhadap warga sipil tapi tidak mengatakan siapa yang bertanggung jawab.

Duta Besar Amerika untuk PBB, Samantha Power menyebut laporan tuduhan itu “tonggak penting” dan mengatakan mereka yang berada dibalik serangan harus “bertanggung jawab”

“Adalah tugas dewan untuk secepatnya menunjukkan bahwa kita serius mengenai pertanggungan jawab yang berarti”.

Para penyelidik mengatakan pasukan Suriah menjatuhkan bom-bom dari helikopter pada dua desa di provinsi Idlib tahun 2014 dan 2015. Para aktivis Suriah mengatakan enam orang tewas dan puluhan laki-laki, perempuan dan anak-anak dilarikan ke RS, seperti tercekik tenggorokannya dan kesulitan untuk bernafas dan mata mereka perih.

Duta besar Perancis menyebut serangan-serangan menggunakan senjata kimia, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sementara duta besar Inggris mengatakan “tanggapan internasional yang cepat” sangat penting.

Rusia mendukung penyelidikan atas serangan-serangan itu tapi menghalangi upaya-upaya sebelumnya untuk memberlakukan sanksi-sanksi terhadap sekutunya, Suriah.

Duta besar Rusia Vitaly Churkin menyampaikan terima kasih kepada para penyelidik atas kerja keras mereka, tapi mengatakan Rusia masih punya “pertanyaan-pertanyaan serius” sebelum menerima temuan-temuan tersebut. [my/al]

XS
SM
MD
LG