Tautan-tautan Akses

Dituduh Nodai Qur'an, Anak Perempuan Ditahan di Pakistan


Presiden Pakistan Asif Ali Zardari sedang meminta laporan dari Kementerian Dalam Negeri soal kasus penodaan al-Quran (foto: dok).
Presiden Pakistan Asif Ali Zardari sedang meminta laporan dari Kementerian Dalam Negeri soal kasus penodaan al-Quran (foto: dok).

Menurut polisi, anak perempuan bernama Ramsha itu ditahan hari Kamis setelah para tetangga menuduhnya membakar lembar-lembar halaman kitab al-Quran.

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari minta laporan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai penahanan seorang anak perempuan Kristen yang dituduh menodai kitab suci.

Menurut polisi, anak perempuan bernama Ramsha itu ditahan hari Kamis setelah para tetangga yang marah mengepung rumahnya di Islamabad dan menuduhnya membakar lembar-lembar halaman kitab al-Quran. Yang lain mengatakan, ia membakar kertas dari pembuangan sampah untuk memasak.

Polisi mengatakan, anak itu akan ditahan selama 14 hari selagi kasusnya diselidiki. Presiden Zardari hari Senin mendengar mengenai kasus itu dan minta laporan.

Ada laporan simpang siur mengenai umur anak perempuan itu, ada yang mengatakan ia berumur 11 tahun, ada yang mengutip polisi ia berumur 16 tahun. Ada juga laporan bahwa anak perempuan itu menyandang difabilitas mental.

Para aktivis hak asasi mengatakan, undang-undang penghinaan agama Pakistan sering digunakan untuk menindas kaum minoritas agama.

Di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Victoria Nulland menyebut kasus itu “sangat mengganggu”. Ia mendesak pemerintah Pakistan untuk melindungi tidak saja warga minoritas tetapi juga perempuan dan anak perempuan.

Recommended

XS
SM
MD
LG