Tautan-tautan Akses

Disiksa di Hong Kong, TKW RI Diganti Rugi Rp1,6 Miliar


Disiksa di Hong Kong, TKW RI Diganti Rugi Rp1,6 Miliar
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:01:19 0:00

Pada Jumat (10/2), pengadilan di Hong Kong memutuskan bahwa Kartika Puspitasari ‘diperlakukan secara tak manusiawi’ dan ia berhak mendapatkan ganti rugi HK$868.607 (Rp1,6 miliar).

XS
SM
MD
LG