Tautan-tautan Akses

Diduga Wartawan Asing yang Akan Masuk ke Papua Secara Diam-Diam, Belinda Lopez Dideportasi dari Bali


Suasana di bandara internasional Ngurah Rai, Bali, 10 Juli 2015. (Foto: dok).
Suasana di bandara internasional Ngurah Rai, Bali, 10 Juli 2015. (Foto: dok).

Seorang mahasiswa pasca-sarjana Australia yang berencana melakukan bulan madu di Indonesia, termasuk menghadiri festival budaya di Baliem, wilayah Papua yang dinilai tidak aman, mengatakan ia dideportasi setelah sejumlah petugas menuduhnya sebagai wartawan.

Belinda Lopez mengatakan kepada kantor berita Associated Press, ia ditangkap ketika tiba di Bali, Jumat (3/8) dan diberitahu bahwa ia akan dideportasi, Sabtu (4/8) jam 10 malam ini.

Lopez mengatakan para petugas imigrasi ingin mengetahui apakah ia seorang wartawan dan berulangkali menanyakan apakah ia telah melakukan sesuatu yang buruk terhadap Indonesia.

Hampir sepuluh tahun lalu Lopez, yang ketika itu menjadi editor surat kabar berbahasa Inggris di Jakarta, membuat podcast untuk radio pemerintah Australia. Ia meraih penghargaan pada tahun 2012 dan 2013 dari sebuah situs jurnalistik karena laporan-laporannya, termasuk sebuah laporan tentang penahanan seorang remaja di Amerika.

Lopez saat ini sedang menempuh program doktoral di Universitas Macquarie di Sydney, mempelajari pengalaman budaya migran ke Pulau Jawa. “Dideportasi merupakan hal yang sangat menyedihkan,” ujar Lopez. Ditambahkannya, “ini adalah tempat pertama yang saya datangi sebagai seorang dewasa, dan kemudian saya berulangkali mengunjungi tempat ini, belajar bahasa dan mengunjungi orang-orang yang merupakan sebagian teman terbaik saya di dunia,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.

Rencana liburan Lopez mencakup menghadiri festival Baliem di Papua, dimana otorita berwenang menerapkan kebijakan dan pembatasan sangat ketat bagi wartawan asing dan diplomat.

Lopez mengatakan perpanjangan visa-nya dua tahun lalu di Papua telah ditolak karena petugas imigrasi menduga ia seorang wartawan. Menurut Lopez, ketika itu ia tidak diijinkan memasuki wilayah Indonesia lagi selama enam bulan.

Kepala Kantor Imigrasi di bandara Ngurah Rai di Bali, Amran Aris, mengatakan militer Indonesia telah memasukkan Belinda Lopez ke dalam daftar hitam pemerintah sebagai “covert journalist.” Ia mengatakan tidak dapat memberikan rincian lain karena ini rahasia negara. “Kami hanya menjalankan tugas karena namanya ada dalam daftar hitam pemerintah, jadi kami menolaknya masuk ke Indonesia,” ujar Aris. [em]

XS
SM
MD
LG