Tautan-tautan Akses

Delapan Aktivis Hong Kong Didakwa Karena Memprotes UU Keamanan


Delapan aktivis demokrasi terkemuka Hong Kong, Kamis (17/12), didakwa ambil bagian dalam “pertemuan ilegal” sehari setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanannya. (Foto: AP)
Delapan aktivis demokrasi terkemuka Hong Kong, Kamis (17/12), didakwa ambil bagian dalam “pertemuan ilegal” sehari setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanannya. (Foto: AP)

Delapan aktivis demokrasi terkemuka Hong Kong, Kamis (17/12), didakwa ambil bagian dalam “pertemuan ilegal” sehari setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanannya yang luas, yang mendukung penindakan keras terhadap pembangkang.

Mereka yang didakwa mencakup aktivis veteran Leung Kwok-hung, mantan ketua Partai Demokrat Hong Kong Wu Chi-wai, mantan legislator Eddie Chu dan Figo Chan, penyelenggara demonstrasi tahunan 1 Juli yang menandai penyerahan kota itu dari Inggris ke China pada tahun 1997.

Chan dan Leung menyerukan slogan-slogan di dalam gedung pengadilan setelah dakwaan dibacakan, kata seorang wartawan AFP.

Chan meneriakkan “Bebaskan semua tahanan politik” sedangkan Leung berseru “Pertemuan secara damai bukanlah kejahatan. Persekusi politik itu memalukan.”

Kedelapan orang ini dihantam berbagai dakwaan terkait “melakukan pertemuan yang melanggar hukum,” di antaranya mengorganisasi, menghasut atau ambil bagian dalam pertemuan ilegal.

Dakwaan ini berasal dari protes yang terjadi pada 1 Juli tahun ini, pada hari peringatan penyerahan Hong Kong ke China.

Hari itu biasanya diisi oleh protes-protes prodemokrasi besar-besaran di Hong Kong, di mana jutaan orang turun ke jalan-jalan dalam beberapa tahun ini.

Dalam protes berbulan-bulan di kota itu pada tahun 2019, parlemen pada 1 Juli diserbu oleh massa, tantangan yang belum pernah dihadapi oleh pemerintah Beijing.

Sehari sebelum peringatan itu tahun ini, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang keras, melangkahi parlemen dan merahasiakan isinya sebelum memberlakukannya.

Undang-undang itu meningkatkan kontrol Beijing atas Hong Kong, melarang pandangan politik tertentu dan meningkatkan penindakan keras terhadap para pendukung demokrasi.

Puluhan ribu orang menentang undang-undang tersebut dan turun ke jalan-jalan untuk memprotesnya yang kemudian segera dibubarkan oleh polisi antihuru-hara.

Polisi menangkap kedelapan aktivis itu awal bulan ini, menuduh mereka sebagai penyulut utama unjuk rasa tersebut.

Beijing menyatakan undang-undang itu diperlukan untuk mengakhiri kerusuhan politik dan memulihkan stabilitas. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG