Tautan-tautan Akses

Birma Izinkan Partai Sempalan NLD Ikut Pemilu


Aung San Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional bagi Demokrasi (NLD), dilarang ikut dalam pemilu Birma.
Aung San Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional bagi Demokrasi (NLD), dilarang ikut dalam pemilu Birma.

Namun, undang-undang pemilihan baru Birma melarang Ang San Suu Kyi maupun partainya, NLD, mengikuti pemilu.

Birma hari Jumat memberi izin untuk berpartisipasi dalam pemilu mendatang kepada sebuah partai oposisi yang memisahkan diri dari Liga Nasional bagi Demokrasi (NLD), partai Aung San Suu Kyi.

Surat kabar pemerintah New Light of Myanmar mengatakan hari Sabtu bahwa Kekuatan Demokrasi Nasional akan bergabung dengan 37 partai politik baru lainnya dan lima organisasi yang sudah ada untuk bersaing dalam pemilu tahun ini. Pemerintah militer Birma belum menetapkan tanggal pemilu tersebut.

NLD tidak akan berpartisipasi dalam pemilu itu. Partai itu memenangkan pemilu yang lalu, yang diadakan tahun 1990 dengan jumlah suara yang sangat besar, tetapi tidak pernah diizinkan untuk memegang kekuasaan.

Undang-undang pemilihan baru melarang Ang San Suu Kyi untuk mencalonkan diri. NLD menyebut undang-undang itu tidak adil dan tidak demokratis.

XS
SM
MD
LG