Tautan-tautan Akses

AS Hukum Pedagang Senjata Rusia 25 Tahun Penjara


Suasana persidangan pedagang senjata Rusia, Viktor Bout di New York (5/4). Bout dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas keterlibatannya dalam penjualan senjata untuk mendukung terorisme.
Suasana persidangan pedagang senjata Rusia, Viktor Bout di New York (5/4). Bout dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas keterlibatannya dalam penjualan senjata untuk mendukung terorisme.

Hakim Amerika menghukum pedagang senjata Rusia Viktor Bout 25 tahun penjara atas tuduhan berusaha menjual rudal kepada pemberontak Kolombia.

Bout, yang dijuluki Jaksa 'Saudagar Kematian', berteriak dalam sidang menjatuhkan hukuman bahwa tuduhan terhadapnya adalah bohong. Ia menyebut dirinya pengusaha yang sah. Pengacaranya mengatakan Bout akan naik banding sampai ke Mahkamah Agung bila perlu.

Kejaksaan Federal mengatakan penjualan senjata Bout membantu membakar perang di Afrika. Mereka mengatakan ia tadinya berencana menjual rudal kepada pemberontak Kolombia untuk menembak jatuh helikopter-helikopter Amerika.

Mata-mata Amerika yang menyamar sebagai pemberontak menangkapnya di Thailand tahun 2008. Bout diekstradisi ke Amerika, diadili dan didapati bersalah bulan November. Sebelumnya Bout bersikeras berusaha menjual pesawat kargo, bukan senjata, kepada mata-mata itu.

Bout tadinya dapat memperoleh hukuman seumur hidup. Tetapi, hakim mengatakan ia adalah korban operasi jebakan oleh mata-mata Amerika yang menyamar. Hakim mengatakan sebelumnya tidak ada indikasi Bout berusaha menjual senjata kepada pemberontak Kolombia sekiranya tidak ada operasi jebakan.

Kementerian luar negeri Rusia menyatakan kemarahan kepada Amerika Serikat Ats hukuman yang ditimpakan terhadap Viktor Bout dan menuduh pengadilan Amerika melaksanakan perintah politik pemerintah AS, Jum'at (6/4).

Recommended

XS
SM
MD
LG