Tautan-tautan Akses

AS Minta PBB Masukan Kapal Pembawa Barang Terlarang Korut Dalam Daftar Hitam


Anggota Dewan Keamanan PBB membahas peluncuran misil Korea Utara di markas PBB di New York, 29 November 2017.
Anggota Dewan Keamanan PBB membahas peluncuran misil Korea Utara di markas PBB di New York, 29 November 2017.

Amerika meminta PBB untuk memasukkan ke dalam daftar hitam 10 kapal yang membawa barang-barang terlarang dari Korea Utara.

Kapal-kapal tersebut, termasuk dua kapal berbendera Hong Kong dan dua kapal tanker Korea Utara, yang dituduh melakukan pemindahan minyak antar kapal secara ilegal atau mengangkut batu bara Korea Utara ke negara-negara lain untuk diekspor secara ilegal, menurut usulan Amerika tersebut.

Kalau tidak ada satu pun dari 15 anggota Dewan KeamananPBB yang menolak usul itu pada Kamis (2112), permintaan itu akan disetujui. Artinya, semua negara akan diminta untuk melarang kapal-kapal dalam daftar hitam itu memasuki pelabuhan-pelabuhanmereka.

Oktober lalu, Dewan Keamanan memasukkan ke dalam daftar hitam empat kapal yang mengangkut batu bara Korea Utara, makanan hasil laut dan bijih besi.

Berdasarkan sanksi yang dikenakan terhadap Korea Utara karena melakukan uji coba rudal dan nuklir, PBB melarang ekspor batubara, besi, timbal, tekstil dan makanan hasil laut. Sanksi itu juga melarang usaha patungan, dan memasukkan sejumlah perusahaan korea utara ke dalam daftar hitam. [sp/ii]

XS
SM
MD
LG