Tautan-tautan Akses

AS Capai Resolusi Pidana, Perdata dalam Skandal Emisi Volkswagen


Jaksa Agung AS Loretta Lynch (tengah), bersama para pejabat terkait lainnya dalam konferensi pers mengenai resolusi pidana dan perdata dengan Volkswagen (11/1) di Departemen Kehakiman, Washington, DC. (AP/Manuel Balce Ceneta)
Jaksa Agung AS Loretta Lynch (tengah), bersama para pejabat terkait lainnya dalam konferensi pers mengenai resolusi pidana dan perdata dengan Volkswagen (11/1) di Departemen Kehakiman, Washington, DC. (AP/Manuel Balce Ceneta)

Volkswagen setuju untuk membayar beberapa miliar dolar sebagai penalti pidana dan perdata, serta mengambil langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran di masa depan.

Kejaksaan Agung Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan dengan Volkswagen, meskipun pejabat terkait mengatakan penyelidikan tentang pelanggaran standar emisi bahan bakar oleh VW masih terus berlangsung.

Jaksa Agung Loretta Lynch mengatakan Rabu (11/1), Volkswagen setuju untuk membayar beberapa miliar dolar sebagai penalti pidana dan perdata, serta mengambil langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran di masa depan.

Kata Lynch, penalti ini diluar denda yang sudah dijatuhkan sebelumnya bernilai US$15 milyar.

Lynch juga mengatakan, AS telah mendakwa enam eksekutif Volkswagen, termasuk Oliver Schmidt, kepala insinyur dan lingkungan VW, yang ditahan di Amerika Sabtu. [jm]

XS
SM
MD
LG