Tautan-tautan Akses

AS Berterimakasih atas Pembebasan Warganya dari Iran


Nizar Zakka, seorang warga negara Lebanon pemegang kartu hijau AS, dibebaskan oleh Iran Selasa (11/6) setelah ditahan hampir selama 4 tahun.
Nizar Zakka, seorang warga negara Lebanon pemegang kartu hijau AS, dibebaskan oleh Iran Selasa (11/6) setelah ditahan hampir selama 4 tahun.

Gedung Putih mengatakan berterimakasih atas pembebasan seorang penduduk tetap Amerika Serikat dari tahanan Iran namun ingin melihat warga-warga Amerika lain yang ditahan di sana juga dibebaskan.

“Kami berterimaksih atas pembebasan orang tersebut di Iran,” kata juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders.

“Pertanyaan besarnya adalah ada beberapa warga Amerika lain yang ditahan di sana, dan kami ingin mereka juga dibebaskan,” tambahnya.

Pernyataan Gedung Putih ini merujuk pada pembebasan Nizar Zakka, seorang warga negara Lebanon pemegang kartu hijau Amerika. Zakka ditahan di Iran sejak 2015 atas tuduhan mata-mata.

Sanders menolak untuk menjawab ketika ditanya apakah pemerintah AS terlibat dalam pembebasan Zakka.

Zakka termasuk salah satu dari beberapa tahanan berkewarganegaraan ganda atau memiliki kaitan dengan Barat yang ditahan di Iran. Pembebasannya berlangsung sewaktu ketegangan antara AS dan Iran meningkat setelah Presiden Donald Trump menarik mundur AS dari kesepaktan nuklir Iran dengan negara-negara besar dunia.

Kantor berita Associated Press melaporkan, Zakka sedang dalam perjalanan ke Lebanon setelah pembebasan dirinya. Pengusaha Lebanon itu berada dalam satu pesawat dengan Kepala Direktorat Keamanan Umum Lebanon Jenderal Ibrahim Abbas.

Televisi pemerintah Iran sebelumnya melaporkan, Zakka dibebaskan karena Iran menghormati pemimpin kelompok militan Lebanon, Hizbullah. Seorang pejabat tinggi keamanan Lebanon dilporkan sengaja dikirim ke Teheran untuk memastikan pembebasannya.

Garda Revolusi Iran menahan Zakka pada 2015 setelah ia menghadiri sebuah konperensi di Teheran atas undangan salah satu wakil presiden negara itu. Ia kemudian dinyatakan bersalah melakukan tindakan mata-mata dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. (ab)

XS
SM
MD
LG