Tautan-tautan Akses

AS Berkomitmen Hukum Penyelundup Satwa Liar


Elang laut, satwa langka yang disita petugas di Jawa Tengah. (VOA/Yudha Satriawan)
Elang laut, satwa langka yang disita petugas di Jawa Tengah. (VOA/Yudha Satriawan)

Departemen Kehakiman Amerika, Department of Justice (DOJ), berkomitmen kuat "mengadili" penyelundup satwa liar ilegal. Tahun 2015 digambarkan sebagai "titik balik" upaya global memerangi penyelundupan liar.

Departemen Kehakiman Amerika, Department of Justice (DOJ), berkomitmen kuat "mengadili" penyelundup satwa liar ilegal.

Dalam laporan baru, DOJ menggambarkan tahun 2015 sebagai "titik balik" upaya global memerangi penyelundupan satwa liar. Dikatakan, lebih dari 30 orang dan bisnis telah diadili sebagai hasil dari inisiatif bertahun-tahun guna mengakhiri perdagangan ilegal.

"Kita harus menghentikan perdagangan satwa liar, menghentikan penjahat merampok keragaman besar kehidupan di planet kita dari anak-anak dan cucu kita," ujar Asisten Jaksa Agung John Cruden dari DOJ Bagian Lingkungan dan Sumber Daya Alam.

Dikatakan, tahun 2015, kampanye Gugus Tugas Penyelundupan Satwa Liar DOJ, untuk mencegah konsumen membeli satwa liar atau produk satwa liar ilegal, mencapai puluhan juta orang di Amerika dan Asia. [ka/al]

XS
SM
MD
LG