Tautan-tautan Akses

10 Anggota Kelompok Sunni Radikal Diadili di Iran


Para pendukung Abdolmalek Rigi melakukan protes di Karachi, Pakistan.
Para pendukung Abdolmalek Rigi melakukan protes di Karachi, Pakistan.

Mereka adalah anggota sebuah kelompok Muslim Sunni pimpinan Abdolmalek Rigi, yang dihukum gantung dua hari lalu.

Seorang pejabat Iran mengatakan 10 orang tersangka telah diajukan ke pengadilan, yang dituduh anggota sebuah kelompok Muslim Sunni yang pemimpinnya dihukum gantung dua hari lalu atas keterlibatan dalam serangan maut di tenggara negara itu.

Kantor berita Iran hari Selasa mengutip seorang pejabat pengadilan di provinsi Sistan-Baluchestan mengatakan sidang telah dimulai terhadap ke-10 rekan pemimpin kelompok tersebut Abdolmalek Rigi.

Pejabat tadi mengatakan pemberontak memasuki negara itu secara tidak syah dan mengancam pembalasan atas penghukum-matian Rigi. Ia mengatakan ke-10 pemberontak telah dituduh melakukan “moharebeh,” yakni melancarkan perang terhadap Tuhan, atas keanggotaan mereka dalam kelompok militan Jundallah, yang berarti “Lasykar Tuhan.”

Berdasarkan hukum syariah Iran, moharebeh dapat dikenakan hukuman mati.

Jundallah mengatakan mereka mendalangi pemboman bulan Oktober di Sistan-Baluchestan yang menewaskan 57 orang, termasuk beberapa anggota Pengawal Revolusioner Iran. Kelompok itu juga telah dituduh melakukan pemboman sebuah masjid yang menewaskan 25 orang di kota Zahedan, Iran tenggara bulan lalu.

XS
SM
MD
LG