Tautan-tautan Akses

Aktivis Thailand Dijatuhi Hukuman 10 Tahun karena Hina Raja


Aktivis Thailand Somyot Pruksakasemsuk berjalan menuju ruang pengadilan kriminal di Bangkok, Thailand, Rabu (23/1).
Aktivis Thailand Somyot Pruksakasemsuk berjalan menuju ruang pengadilan kriminal di Bangkok, Thailand, Rabu (23/1).

Somyot Pruksa-kasemsuk, mantan redaktur majalah 'Suara yang Tertindas', dinyatakan bersalah karena menerbitkan beberapa artikel yang menghina kerajaan.

Seorang redaktur majalah Thailand telah dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena menerbitkan beberapa artikel yang menghina kerajaan, vonis terbaru berdasarkan undang-undang kontroversial “lese majeste”.

Somyot Pruksa-kasemsuk – mantan redaktur majalah “Suara yang Tertindas” – mengatakan ia berencana mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan hari Rabu oleh pengadilan pidana di Bangkok.

Vonis dijatuhkan terkait dua artikel yang diterbitkan tahun 2010 di majalah “Suara Yang Tertindas”, yang sejak saat itu telah dibredel pemerintah Thailand.

Meskipun bukan Somyot yang menulis kedua artikel tersebut, tetapi majelis hakim menyatakan ia tetap melanggar pasal 112 KUHP Thailand, yang menetapkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa saja yang menghina kerajaan.

Somyot – yang mendukung gerakan politik “Kaos Merah” – ditangkap tahun 2011, lima hari setelah memulai kampanye menentang pasal 112 KUHP Thailand itu. Ia juga mendapat hukuman tambahan penjara selama satu tahun dalam kasus pencemaran nama baik terpisah.

Recommended

XS
SM
MD
LG