Tautan-tautan Akses

Aktivis Kesejahteraan Hewan, Beri Pakan Ratusan Kucing Jalanan di 16 Kota


Seekor kucing di Balaikota Bandung nampak menikmati pakan yang diberikan sukarelawan, Minggu (9/2). (VOARio Tuasikal)
Seekor kucing di Balaikota Bandung nampak menikmati pakan yang diberikan sukarelawan, Minggu (9/2). (VOARio Tuasikal)

Para sukarelawan di 16 kota se-Indonesia memberikan pakan serentak kepada kucing di jalanan. Gerakan ini berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesejahteraan hewan.

Minggu, 9 Februari, adalah hari bahagia bagi puluhan sampai ratusan kucing jalanan se-Indonesia.

Kucing-kucing yang beruntung bisa dapat makanan gratis dari "Feed Not Bomb", gerakan pemberian pakan bagi hewan jalanan (street feeding).

Gerakan ini dilakukan di 16 titik se-Indonesia, yakni Jambi, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cileungsi, Depok, Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Klaten, Surabaya, Gowa, Makassar, dan Pontianak.

Kucing jalanan sering kesulitan mendapatkan makanan, ujar sukarelawan di Bandung, Hervan Maulana.

“Kalau kucing liar kan mereka bertarung sama jalanan, rebutan makanan. Mereka bertahan hidup di jalan. Makan di tempat sampah,” ujarnya saat membagikan pakan.

Selain itu, tambah Hervan, jarang ada yang memperhatikan kesejahteraan mereka.

“Mereka juga kan nggak terurus, kesehatan mereka juga nggak diperhatiin. Kalau kucing rumahan kan diperhatiin sama pemiliknya,” jelas dia lagi.

Sukarelawan Dwi Putra memberikan makanan kucing dalam Feed Not Bomb, Minggu (9/2) pagi. (VOA/Rio Tuasikal)
Sukarelawan Dwi Putra memberikan makanan kucing dalam Feed Not Bomb, Minggu (9/2) pagi. (VOA/Rio Tuasikal)

Di Kota Bandung, pemberian pakan dilakukan di Taman Superhero, Taman Saparua, dan Taman Balaikota.

Sukarelawan menyiapkan dua kilogram makanan kucing. Namun hanya belasan ekor kucing yang ditemui.

Tak sedikit kucing yang ketakutan. Mereka baru mau makan ketika sukarelawan sudah menjauh.

“Biasanya banyak ada enam gitu ngumpul. Cuma sekarang susah karena banyak orang kali ya. Saya waktu itu tuh hari kerja, sekarang kan hari libur, kayaknya mereka takut jadi sembunyi atau gimana,” jelas dia.

Hervan sendiri sudah sering melakukan street feeding sejak duduk di bangku SMA, lima tahun lalu.

Sukarelawan lainnya, Dwi Putra, mengatakan sering melakukannya di sekitar rumah.

“Sekitar rumah paling jalan dikit, kalau ada sedikit kasih. Nggak mau pelihara, takut soalnya. Nggak terlalu bisa pelihara juga. Paling kasih kasih makan gitu,” jelas Dwi.

Feed Not Bomb Beri Pakan Ratusan Kucing Jalanan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:31 0:00

Keduanya berharap semakin banyak orang tergerak membantu hewan jalanan.

“Semoga kalau memang ini dipublikasi secara luas, semoga (banyak yang) bisa ikut bareng lah ya. Bisa lebih seru juga,” ujar Dwi.

Promosikan Kesejahteraan Hewan

Sukarelawan "Feed Not Bomb" di Jakarta, Citra Referandum, mengakui sudah banyak street feeding yang dilakukan individu.

Namun gerakan ini digagas untuk menyadarkan masyarakat yang lebih luas.

“Karena kita tahu kondisi kesejahteraan hewan di Indonesia ini buruk sekali. Kita sering sekali melihat kucing di sekitar kita yang sakit, kelaparan, bahkan ada penyiksaan,” ujarnya kepada VOA.

"Feed Not Bomb" bermula pada Januari lalu, ketika banyak hewan di Jakarta yang terdampak banjir dan terlantar.

Pada bulan Februari, gerakan ini diduplikasi ke 16 kota. Di masing-masing lokasi, street feeding dilakukan setiap minggu atau setiap bulan.

Citra berharap, semakin banyak orang yang memperhatikan kesejahteraan hewan.

“Kami ingin mereka hidup bebas seperti kita tapi punya akses terhadap makanan dan kesehatan,” ujar dia.

Sukarelawan memberikan pakan kepada dua kucing di Gowa, Sulawesi Selatan. (Courtesy: Feed Not Bomb Gowa)
Sukarelawan memberikan pakan kepada dua kucing di Gowa, Sulawesi Selatan. (Courtesy: Feed Not Bomb Gowa)

Kesejahteraan hewan (animal welfare) memiliki lima prinsip, yakni bebas dari rasa lapar, bebas dari penyiksaan, bebas dari rasa sakit, bebas untuk mengekspresikan perilaku alamiah, dan bebas dari rasa takut.

Prinsip itu tertuang dalam UU no. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Mohon hewan--mau kucing, mau anjing, mau apapun--diperlakukan layaknya makhluk yang bernyawa. Mereka tidak bisa bersuara tapi kita bisa. Karena itu kita harus bersuara untuk mereka,” tutup Citra. [rt/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG