Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, wabah COVID-19 mempengaruhi keberlangsungan 1.171 usaha di 18 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Akibatnya, 14.740 pekerja dirumahkan baik dengan ataupun tanpa upah, sementara 451 lainnya di-PHK.