Tautan-tautan Akses

Akibat Jaksa Main Proyek, Siswa Belajar di Poskamling


Siswa kelas 6 SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta mengikuti pelajaran tambahan di poskamling sejak Desember hingga 6 Februari 2020. (Foto: B Kamba)
Siswa kelas 6 SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta mengikuti pelajaran tambahan di poskamling sejak Desember hingga 6 Februari 2020. (Foto: B Kamba)

Mayoritas kasus korupsi tampil di media dalam wajah yang senada. Penangkapan oleh aparat penegak hukum, perjalanan persidangan, dan vonis yang dijatuhkan. Padahal, korupsi menusuk jauh ke dalam kehidupan masyarakat.

Valon Cleo Setiawan tidak paham mengapa SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta tempatnya bersekolah, dibiarkan terbengkalai sejak dirobohkan pada Februari 2019. Yang pasti, siklus hidup anak sembilan tahun itu berubah. Cleo dan kawan-kawannya harus bersekolah dengan menumpang di SDN Bangunrejo 1 yang hanya terpisah jalan kampung. Mereka hanya bisa menggunakan kelas mulai siang hingga sore hari, dan itu tidak disukai Cleo.

“Masuknya siang, saya nggak suka, jadi nggak bisa ngaji dan bermain. Saya pengen sekolahnya cepat jadi, biar bisa masuk pagi,” ujarnya pada VOA Jumat (07/02) siang.

Dua siswi kelas 6 SDN Bangunrejo 2 mengambil tas yang sebelumnya mereka letakkan di poskamling, Jumat (7-2). (Foto: VOA/ Nurhadi)
Dua siswi kelas 6 SDN Bangunrejo 2 mengambil tas yang sebelumnya mereka letakkan di poskamling, Jumat (7-2). (Foto: VOA/ Nurhadi)

Udara di kampung Kricak tempat tinggal Cleo yang padat penduduk memang panas. Tentu tidak nyaman, memulai sekolah di tengah hari. Terlebih, kebanyakan teman main Cleo bersekolah di SDN Bangunrejo 1 dan masuk pagi. Sejak mereka berbeda waktu belajar, kesempatan bermain dan mengaji bersama hilang begitu saja.

Bukan Kelas, Tapi Poskamling

Lebih memprihatinkan lagi adalah kawan main Cleo yang duduk di kelas 6 SDN Bangunrejo 2. Sebentar lagi mereka harus mengikuti ujian nasional, tapi tak punya tempat untuk mengikuti pelajaran tambahan. Karenanya, sejak Desember 2019, kelas ekstra ini digelar di pos kamling kampung setempat, tetapi Kamis (06/02), ketika kelas hal ini ramai diberitakan di media lokal, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta meminta mereka pindah.

Subagya, Kepala SDN Bangunrejo 2 kepada VOA mengatakan, materi tambahan tersebut merupakan inisiatif guru kelas. Untuk menghadapi ujian, mereka memerlukan waktu belajar ekstra di luar jadwal reguler.

“Sebenarnya kita masuk jam 12, tetapi jam 10 sudah masuk untuk tambahan pelajaran. Karena tidak ada tempat lagi, guru kelasnya ambil yang free di sana,” kata Subagya.

Mulai Jumat siang, 19 siswa kelas 6 SDN Bangunrejo mengikuti kelas tambahan di mushola sekolah. Ruangan ini panas dan remang-remang, tak ada meja, meski terbantu kipas angin di langit-langit.

Siswa kelas 6 SDN Bangunrejo 2 mengikuti pelajaran tambahan di mushola, Jumat (7-2) sehari sebelumnya kegiatan ini berlokasi di poskamling kampung. (Foto: VOA/ Nurhadi)
Siswa kelas 6 SDN Bangunrejo 2 mengikuti pelajaran tambahan di mushola, Jumat (7-2) sehari sebelumnya kegiatan ini berlokasi di poskamling kampung. (Foto: VOA/ Nurhadi)

Tahun ini seharusnya siswa SDN Bangunrejo 2 sudah menempati gedung baru. Subagya menceritakan, pada Februari 2019 proses dimulai dengan pembongkaran gedung lama, sebagai syarat pelaksanaan lelang proyek pembangunan gedung baru.

“Rencana kemarin hanya sampai 6 bulan, mungkin Oktober atau September selesai, tetapi gagal lelang sehingga saya dipanggil di Dinas PU, karena sebelumnya saya tanya kok tidak dibangun-bangun. Katanya gagal lelang. Akan di lelang ulang, dan sudah dilaksanakan Desember 2019,” kata Subagya.

SDN 2 Bangunrejo memiliki enam kelas dengan 81 siswa. Ini adalah sekolah inklusi, dengan 69 siswa diantaranya difabel. Ada 12 staf yang mengelola sekolah, termasuk Subagya dengan empat di antara pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus.

Carut marut pembangunan sekolah, menjadi lebih memprihatinkan karena mereka menjadi tumpuan belajar bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini. Sebuah ironi tersendiri bagi Yogya yang dikenal sebagai Kota Pendidikan.

Korban Permainan Proyek

Yang tidak dipahami Cleo dan juga Subagya sampai sekarang, adalah bahwa nasib ini mereka alami justru karena permainan aparat negara.

Pemerintah Kota Yogyakarta merobohkan gedung SDN Bangunrejo 2 pada Februari 2019. Pada Mei, mereka membuka lelang secara elektronik dengan pagu anggaran Rp 4,1 miliar. Pemenang lelang diperoleh pada Juni, namun kemudian ada protes dari Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra. Eka adalah jaksa anggota tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Eka saat ini menjadi terdakwa dalam kasus suap proyek lain di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Bangunan SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta yang mangkrak akibat permainan lelang, mulai dibangun awal Februari 2020. (Foto: VOA/ Nurhadi)
Bangunan SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta yang mangkrak akibat permainan lelang, mulai dibangun awal Februari 2020. (Foto: VOA/ Nurhadi)

Dalam proses lelang pertengahan 2019, Eka mendatang Pemkot Yogyakarta dan mengatakan, para pejabat terkait berpotensi mengalami masalah hukum jika tidak mengikuti arahannya. Rupanya, Eka membawa kontraktor asal Solo, yang dalam lelang ada di peringkat kedua. Di sisi lain panitia lelang bersikap ganjil. Mereka tidak mengikuti permintaan Eka tetapi juga tidak mematuhi keputusan mereka sendiri dan kemudian menetapkan bahwa pekerjaan itu gagal lelang.

Senjata Eka untuk menekan panitia lelang adalah sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pemenang lelang rupanya tidak memiliki sertifikat itu. Menurut keterangan Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Pengadilan Tipikor, mayoritas kontraktor di wilayah itu tidak memiliki sertifikat SMK3. Bukannya mendorong para kontraktor mengikuti aturan, pemerintah justru memutuskan untuk tidak wewajibkannya dalam lelang proyek.

Akibat Jaksa Main Proyek, Siswa Belajar di Poskamling
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:55 0:00

Mita Astari Yatnanti dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ketika dihubungi VOA mengatakan penerapan SMK3 bersifat wajib. Peraturan Menteri PUPR menyebutkan, setiap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan mum wajib menerapkan SMK3 konstruksi bidang PU.

“Idealnya pemerintah daerah mendorong perusahaan-perusahaan di bidang konstruksi di daerahnya untuk menerapkan SMK3 tersebut. Kemudian di sisi lain, dalam proses pengadaan, sifatnya terbuka. Maka pelaku usaha dari daerah lain pun berhak untuk ikut dalam proses pengadaan atau menjadi peserta,” kata Mita.

Korupsi Merusak Kehidupan

Aktivis Yogyakarta Corruption Watch, Baharuddin Kamba yang ditemui di SDN Bangunrejo 2 menyebut, kasus ini adalah bukti betapa jahat dampak korupsi. Kata Kamba, banyak pihak berpikir, korupsi adalah permainan pejabat di atas yang tidak berpengaruh langsung pada kehidupan sehari-hari sehingga rakyat kurang peduli.

Pemandangan miris anak-anak yang harus berbagi ruang kelas, bahkan menggunakan pos kamling untuk belajar, adalah bukti nyata kejamnya korupsi, ujar Kamba.

Kamba juga memaparkan, fakta bahwa seorang jaksa yang semestinya bekerja di pengadilan tetapi justru bermain proyek, adalah sisi buruk yang berbeda dari kolusi, suap dan korupsi. Eka Safitra, jaksa PN Yogyakarta, bisa berkeliling membawa daftar proyek ke sejumlah kontraktor di Solo dengan jaminan bisa menjadikan mereka pemenang lelang.

“Ini abuse of power. Dia membawa list ada 26 proyek di Kota Yogyakarta. Kok bisa ? Itu kan sesuatu yang aneh. Padahal dia anggota TP4D. Sebagai jaksa, dia harus mengawal tetapi dia justru juga “makelar proyek”. Kok dia punya kuasa untuk membagi-bagikan proyek,” kata Kamba setengah menggugat.

Di sisi lain, Kamba juga menyayangkan panitia lelang Pemkot Yogyakarta yang tidak tegas. Semestinya, setelah mengikuti semua prosedur, jika merasa tidak ada yang dilanggar, pemenang lelang harus ditetapkan. Yang terjadi justru lelang dianggap gagal karena panitianya kalah gertak dari seorang jaksa.

SDN Bangunrejo 1 (kanan) dan lokasi pembangunan SDN Bangunrejo 2 (kiri) di tengah perkampungan padat. (Foto: VOA/ Nurhadi)
SDN Bangunrejo 1 (kanan) dan lokasi pembangunan SDN Bangunrejo 2 (kiri) di tengah perkampungan padat. (Foto: VOA/ Nurhadi)

Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar lelang ulang pada Desember 2019 lalu, dan pemenang ditetapkan pada Januari 2020. Pembangunan SDN Bangunrejo 2 kini sedang dikebut, dan diharapkan akan selesai dalam enam bulan ke depan.

Subagya diharapkan bisa kembali memimpin SDN Bangunrejo 2 dari ruang kerjanya sendiri, dan Cleo serta 80 siswa lain bisa belajar di kelas pagi. Setidaknya sampai enam bulan ke depan, mereka masih harus menerima nasib berbagi ruang kelas di tengah kampung Kricak yang padat.

Di sudut kota yang lain, setiap Rabu Jaksa Eka Safitra selalu hadir dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Yogyakarta beberapa bulan terakhir. Dia tampil sopan dan rapi, dengan baju koko putih dan peci. Sementara di Kricak, Cleo masih harus menunggu untuk bisa berbaju koko dan memakai peci pergi mengaji. Sore harinya terlewat di bangku sekolah, bukan di mushola dekat rumah. [ns/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG