Akankah aturan baru Menaker beri efek jera pelaku kekerasan seksual di tempat kerja
- Yudha Satriawan
Kementerian Ketenagakerjaan 29 Mei lalu merilis aturan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 ini mewajibkan pembentukan satuan tugas di setiap perusahaan. Akankah memberi efek jera pada pelaku? Yudha Satriawan melaporkan.
Episode
-
September 26, 2023
Luhut: Indonesia Bisa Jadi Contoh Bagi Anggota Forum AIS
-
September 26, 2023
Kebakaran di Bromo Timbulkan Kerugian Rp89,7 Miliar Bagi Sektor Pariwisata
-
September 26, 2023
Kampanye di Sekolah Ancam Keberagaman Institusi Pendidikan
-
September 26, 2023
Menteri Investasi Klaim Telah Menemukan Solusi Warga Rempang
-
September 25, 2023
Ombudsman: Penanganan Polusi Udara Harus Komprehensif
-
September 22, 2023
Demonstrasi Berakhir Rusuh, Kantor Bupati Pohuwatu Dibakar Massa