Tautan-tautan Akses

Afsel Deklarasikan Virus Corona Bencana Keamanan Nasional


Seorang petugas memeriksa suhu tubuh atlet kriket Faf du Plessis (kanan) setibanya di Kolkata, India, 16 Maret 2020. Afrika Selatan mendeklarasikan wabah virus corona (COVID-19) sebagai bencana keamanan nasional, Minggu (15/3).
Seorang petugas memeriksa suhu tubuh atlet kriket Faf du Plessis (kanan) setibanya di Kolkata, India, 16 Maret 2020. Afrika Selatan mendeklarasikan wabah virus corona (COVID-19) sebagai bencana keamanan nasional, Minggu (15/3).

Afrika Selatan telah mendeklarasikan bahwa wabah virus corona atau COVID-19 sebagai bencana keamanan nasional.

“Mengingat skala dan kecepatan virus itu menyebar, sekarang jelas bahwa tidak ada satupun negara kebal dari penyakit itu atau terhindari dari dampaknya,” kata Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Minggu (15/3).

Afrika Selatan memiliki 61 kasus penyakit itu. Ramphosa mengatakan 50 kasus terkait dengan orang yang berpergian ke luar negeri, sisanya terjangkit di dalam negeri.

Presiden tersebut juga mengatakan, penyakit itu bisa menimbulkan dampak yang bertahan lama.

Dalam usaha untuk membatasi keterpaparan rakyat dari virus corona, Afrika Selatan telah memberlakukan larangan kunjungan warga negara asing dari negara-negara berisiko tinggi. Negara-negara itu termasuk Italia, Iran, Korea Selatan, Jerman, AS, Inggris dan China. Presiden Afrika Selatan mengatakan, larangan itu mulai berlaku 18 Maret.

Selain itu, Afrika Selatan juga menutup 35 dari 53 pintu perbatasannya, Senin (16/3). [ab/uh]

XS
SM
MD
LG