Tautan-tautan Akses

Malaysia Mempersiapkan Pusat-Pusat Pengurusan Dokumen di Indonesia  - 2005-02-17


Malaysia to Readmit Illegal Immigrants Who Leave Under Amnesty

Para pejabat Malaysia sedang mempersiapkan pusat-pusat pengurusan dokumen di beberapa kota di Indonesia untuk mempermudah pengurusan dokumen bagi warga Indonesia yang ingin kembali bekerja di Malaysia.

Para majikan di Malaysia ingin pekerja ilegal Indonesia yang telah meninggalkan Malaysia di bawah undang-undang amnesti agar kembali ke Malaysia – kali ini sebagai pekerja yang legal.

Malaysia menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap para imigran ilegal dan merencanakan akan mulai mendeportasi mereka pada tanggal 1 Maret yad., setelah ditunda beberapa kali sehubungan dengan terjadinya bencana tsunami yang menghantam sebagian wilayah Indonesia tanggal 26 Desember lalu.

Para pejabat Malaysia memperkirakan kira-kira 400.000 warga Indonesia telah meninggalkan Malaysia sejauh ini. Namun, diperkirakan masih ada ratusan ribu warga Indonesia di Malaysia. Para pekerja yang tidak memanfaatkan amnesti dan kemudian dideportasi tidak akan diizinkan untuk selamanya kembali ke Malaysia.

XS
SM
MD
LG