Amnesti Internasional telah menyerukan kepada pihak berwajib Indonesia agar melindungi keluarga Munir almarhum, aktivis HAM terkemuka yang meninggal dunia bulan September. Munir, yang menjadi terkenal pada akhir tahun 90-an waktu diktator Indonesia Suharto masih berkuasa, meninggal dunia dalam penerbang-an dari Jakarta ke Amsterdam. Para ahli forensik Belanda mengatakan, Munir yang berusia 38 tahun tampaknya meninggal dunia karena racun arsenik. Amnesti Internasional mengatakan, isteri Munir menerima kiriman bangkai ayam hari Sabtu lalu dengan nota yang memperingatkannya agar jangan menghubungkan kematian suaminya dengan militer Indonesia. Amnesti mengatakan, insiden itu membuktikan bahwa pemerintah Indonesia harus melindungi keluarga Munir dan semua pejuang hak asasi manusia guna menjamin agar pemeriksaan tentang kematian Munir dapat dipercaya.