Tautan-tautan Akses

Pengadlan Indonesia Menunda Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik - 2004-09-08


Sebuah kelompok hak media internasional, The Committee to Protect Journalists mengatakan sebuah pengadilan Indonesia telah menunda putusannya dalam sebuah kasus pencemaran nama-baik terhadap seorang editor koran Indonesia.

Komite untuk Melindungi Wartawan mengatakan pengadilan itu tidak menyebutkan alasan penundaan kasus itu sampai tanggal 16 September. Kelompok itu mengatakan lebih dari 100 wartawan Indonesia dan wartawan asing hadir dalam sidang hari Senin, ketika penundaan itu diumumkan.

Editor koran Tempo Bambang Harymurti dituduh memfitnah sehubungan dengan artikel di korannya Maret tahun lalu yang menuduh seorang pengusaha terkemuka Jakarta mungkin menarik keuntungan dari kebakaran sebuah pasar tekstil.

Komite itu menyebut kasus itu ancaman besar bagi kebebasan pers di Indonesia.

XS
SM
MD
LG