Tautan-tautan Akses

Ariel Sharon: Pemboman di Tel Aviv Konsekuensi Dari Keputusan Mahkamah Internasional Atas Tembok Israel - 2004-07-11


PM Israel Ariel Sharon Ahad ini mengatakan, pengeboman maut di Tel Aviv merupakan konsekuensi keputusan Pengadilan Internasional Jumat baru lalu terhadap bangunan pengaman Israel yang didirikan di wilayah Palestina di Tepi Barat.

PM Sharon berbicara segera sesudah bom meledak dekat terminal bus utama di kota itu sewaktu jam-jam ramai, menewaskan seorang perempuan Israel dan melukai sedikitnya 20 orang lainnya. Kelompok Palestina militan, Brigade Al-Aqsa, menyatakan bertanggung jawab atas pengeboman itu.

Pemimpin Israel mengatakan, keputusan Pengadilan Internasional di Den Haag mengabaikan alasan didirikannya bangunan pengaman itu, yang dimaksudkan untuk menghentikan serangan teroris terhadap Israel.

Dalam keputusannya yang tidak mengikat, Pengadilan Internasional menyatakan bangunan pengaman Israel itu tidak syah dan dikatakannya bangunan itu harus dibongkar.

SekJen PBB Kofi Annan mengatakan, keputusan pengadilan tadi jelas. Kata Annan, Israel berkewajiban melindungi warganya, tetapi harus sesuai dengan hukum internasional. Palestina menyebut bangunan pengaman sebagai usaha Israel untuk merebut wilayah Palestina.

XS
SM
MD
LG