Tautan-tautan Akses

Alawi Menandatangani Undang-Undang Keamanan Baru di Irak - 2004-07-07


Perdana Menteri Irak, Iyad Alawi telah menandatangani undang-undang keamanan baru yang memberikan wewenang yang lebih besar kepada pemerintah interim untuk memerangi pemberontak dan kaum militan Muslim yang datang dari negara lain. Para pejabat mengatakan dalam acara jumpa-pers hari ini di Bagdad bahwa undang-undang baru itu memberikan kepada pemerintah hak untuk memberlakukan UU Darurat Perang dalam keadaan khusus dan untuk jangka waktu terbatas di daerah-daerah tertentu. UU itu juga memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk memberlakukan jam malam, mendirikan pos-pos pemeriksaan serta melacak dan menahan orang-orang yang tindak-tanduknya menimbulkan kecurigaan. Para pejabat mengatakan UU seperti itu akan berlangsung sementara saja dan akan ditegakkan hanya di beberapa daerah tertentu, jika diperlukan.

XS
SM
MD
LG