Tautan-tautan Akses

Kejaksaan Swedia Minta Izin Pengadilan Menahan Lebih Lanjut Dua Tokoh GAM - 2004-06-18


Kejaksaan Swedia telah minta izin pengadilan bagi penahanan lebih lanjut dua tokoh Gerakan Aceh Merdeka yang kini ditahan pihak berwajib Swedia. Permintaan itu diajukan Kamis kemarin selagi pihak Swedia menyelidiki tuduhan kaitan antara Gerakan Aceh Merdeka dan aksi-aksi teroris di Indonesia, diantaranya pengeboman, penculikan dan pembakaran. Para pejabat Swedia mengatakan, permintaan penahanan itu perlu untuk terus menahan para tersangka pemberontak itu selama investigasi berlangsung. Keputusan pengadilan diperkirakan akan dikeluarkan hari Jumat ini. Seorang tokoh Gerakan Aceh Merdeka lainnya juga sedang di-investigasi, tetapi belum ditahan. Para penyidik Indonesia telah berangkat ke Swedia untuk meng-interogasi sendiri ketiga pemberontak Aceh itu. Pemerintah Indonesia telah sejak lama menekan Swedia agar menindak para pemimpin pemberontak Aceh yang minta suaka di Swedia.

XS
SM
MD
LG