Jika pihak partai dan komisi pemilu lokal tidak dapat mencapai kata kesepakatan dalam suatu permasalahan, menurut Anda siapakah yang berwenang untuk membuat keputusan? |
Masyarakat |
KPU |
Pihak Kepolisian |
Lain-lain |
Jika pihak partai dan komisi pemilu lokal tidak dapat mencapai kata kesepakatan dalam suatu permasalahan, menurut Anda siapakah yang berwenang untuk membuat keputusan? |
Masyarakat |
KPU |
Pihak Kepolisian |
Lain-lain |