Pemimpin sekte agama di Jawa Barat Manganin Sibuea yang berhasil mempengaruhi ratusan pengikutnya bahwa dunia hampir tamat, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Peradilan di Bandung menyatakan Sibuea bersalah dengan tuduhan menyalah-gunakan dan merusak agama. Jaksa mengatakan, bulan November lalu, Sibuea mengatakan kepada para pengikutnya bahwa dunia sudah hampir berakhir. Setelah itu, beberapa pengikutnya tidak mau meninggalkan rumah mereka. Polisi kemudian menangkap Manganin Sibuea dan membubarkan kelompok yang dipimpinnya itu.