Tautan-tautan Akses

Peradilan Indonesia  Manjatuhkan Hukuman Seumur Hidup Kepada Zaenal Abidin - 2004-01-29


Sebuah peradilan Indonesia telah mengenakan hukuman seumur hidup terhadap seorang militan Muslim yang ikut serta dalam pemboman kelab malam pada tahun 2002 di pulau Bali. Dalam keputusan yang dijatuhkan hari ini, para hakim mengatakan bahwa Sarjiyo, juga dikenal sebagai Zaenal Abidin, membantu merencanakan serangan itu dan membuat bom yang menewaskan 202 orang. Kira-kira 35 orang telah ditangkap dalam kaitannya dengan pemboman Bali. Sebagian besar sudah diadili dan dihukum, dengan hukuman berkisar antara tiga tahun penjara sampai hukuman mati. Para pakar berpendapat, pemboman itu adalah pekerjaan kelompok teroris regional, Jemaah Islamiyah, yang oleh para penguasa dikaitkan dengan al-Qaida.

XS
SM
MD
LG