Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung Amerika Tanggapi Permintaan Tawanan di Guantanamo - 2003-11-11


Mahkamah Agung Amerika setuju mendengarkan permintaan yang diajukan atas nama para tahanan di pangkalan Angkatan Laut Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba. Permintaan itu datang dari warga Inggris, Australia dan Kuwait yang mengatakan orang-orang itu ditahan bertentangan dengan hukum. Mereka termasuk di antara 600 orang lebih yang ditahan di sana kerena dicurigai bertempur di pihak Taleban atau al Qaida di Afghanistan. Pengacara hukum para tahanan mengatakan Amerika telah menciptakan sebuah penjara di Teluk Guantanamo di mana orang ditahan tanpa batas waktu dan tanpa akses kepada pembela, keluarga atau kawan. Ini merupakan pertama kali Mahkamah Agung akan mengeluarkan keputusan tentang prilaku pemerintahan Bush dalam perang melawan terorisme.

XS
SM
MD
LG