Tautan-tautan Akses

Hakim Menyatakan Tuntutan Hukum Terhadap Imam Samudera Sah - 2003-06-09


Hakim menyatakan bahwa tuntutan hukum terhadap Imam Samudra adalah sah.

Putusan itu meratakan jalan bagi proses pengadilan terhadap Imam Samudra yang dituduh mengatur dan melaksanakan kejahatan teror yang menimbulkan korban dalam jumlah besar, dalam pengeboman di Bali tanggal 12 Oktober yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Pembela mengatakan, pengadilan terhadap Imam Samudra tidak sah karena undang undang anti teror diberlakukan setelah terjadinya peristiwa pengeboman.

Sidang ditunda hingga hari Kamis, dengan mendengarkan keterangan saksi saksi yang diajukan jaksa penuntut.

XS
SM
MD
LG