Jepang menyatakan Korea Utara masih tetap terikat dengan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir karena negara itu tidak mengikuti prosedur yang wajar sewaktu menyatakan keluar dari perjanjian tsb. Menteri Utama Kabinet Jepang Yasuo Fukuda mengatakan hari ini pemerintahannya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari Korea Utara mengenai niat negara itu untuk menarik diri dari Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dan masih menganggap Korea Utara sebagai penandatangan perjanjian tsb. Awal tahun ini, Korea Utara mengumumkan keluar dari perjanjian tsb. Tindakan tsb mengabaikan pasal-pasal perjanjian yang memberlakukan masa tunggu 3 bulan dan kewajiban memberitahu terlebih dahulu kepada DK PBB dan negara-negara penandatangan lainnya tentang niat untuk mengundurkan diri tsb. Hari ini adalah genap masa 3 bulan sejak pengumuman Korea Utara tsb.