Sebuah panel para pakar senjata yang dikumpulkan oleh para inspektur senjata PBB telah menyimpulkan bahwa rudal balistik Irak jelas melebihi batas jangkauan yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan. Team pakar independen dari enam negara pekan ini telah bersidang di New York untuk membantu menganalisa rudal Irak. Mereka berpendapat bahwa roket Al-Samoud-2 melanggar mandat PBB yang melarang Baghdad membuat rudal dengan jarak jangkau lebih dari 150 kilometer. Para diplomat di PBB mengatakan, penemuan itu mungkin akan mengakibatkan penilaian kerjasama Irak yang lebih ketat dengan para inspektur senjata PBB bila kepala inspektur Hans Blix memberikan briefing kepada Dewan Keamanan hari Jumat. Deputi Perdana Menteri Irak, tetap mengatakan, jarak jangkau rudal Irak berada dalam batas-ketentuan PBB.