Tautan-tautan Akses

Mary Robinson Serukan Dibentuk Mahkamah Internasional Kasus HAM Timor-Timur - 2002-08-25


Komisaris tinggi PBB urusan hak azasi menyerukan agar dibentuk sebuah Mahkamah internasional untuk mengadili mereka yang bersalah melakukan tindak kekerasan di Timor Timur tiga tahun lalu—kalau Indonesia tidak mau melakukannya sendiri. Mary Robinson mengatakan, ia tidak puas dengan cara Indonesia menangani dugaan adanya kekejaman yang sebagian besar dilakukan oleh milisi yang pro Jakarta, yang terjadi di Timor Timur setelah rakyat memutuskan untuk merdeka pada tahun 1999. Kira-kira seribu orang tewas, setelah gerombolan bersenjata yang menentang independen mengamuk, yang baru dihentikan setelah pasukan militer internasional menguasai keadaan. PBB memerintah wilayah itu sampai bulan Mei lalu, dan kemudian kekuasaan diserahkan kepada para pemimpin Timor Timur yang terpilih.

XS
SM
MD
LG