Tautan-tautan Akses

Indonesia Menuntut Mantan Kepala Polisi Timor Timur Dikenakan Hukuman - 2002-07-25


Para jaksa Indonesia menuntut agar mantan kepala polisi Timor Timur dikenakan hukuman lebih dari 10 tahun penjara atas peranannya dalam kekerasan yang terjadi sekitar keputusan wilayah itu untuk merdeka. Penuntut umum James Pardede mengatakan kepada peradilan hak azasi Indonesia di Jakarta bahwa mantan kepala polisi, Jendral Timbul Silaen hendaknya dinyatakan bersalah karena tidak mau mencegah kaum milisi yang pro Jakarta membantai ratusan orang pendukung kemerdekaan. Tidak jelas, kapan hukuman itu akan dijatuhkan. Tertuduh adalah salah seorang dari 18 orang perwira dan pejabat pemerintah yang dituduh melakukan kejahatan terhadap umat manusia di Timor. Laskar pro Jakarta, didukung oleh unsur-unsur tentara Indonesia, mengobrak-abrik Timor Timur ketika wilayah itu memutuskan untuk merdeka dari pemerintah Indonesia pada tahun 1999.

XS
SM
MD
LG