Tautan-tautan Akses

Alejandro Menyatakan Undang Undang Darurat di Aerequipa - 2002-06-17


Presiden Peru Alejandro Toledo menyatakan undang undang darurat di kota terbesar kedua Peru, Aerequipa, dan mengerahkan pasukan tambahan di sana untuk memadamkan protes protes anti pemerintah.

Jurubicara presiden mengatakan kemarin, undang undang darurat selama 30 hari itu akan membatasi kebebasan sipil tertentu, memberlakukan jam malam, dan pembatasan perjalanan keluar masuk kota itu.

Penduduk setempat selama beberapa hari ini melancarkan protes dengan kekerasan, menentang penjualan perusahaan listrik dan air minum milik negara, dan menuntut agar kedua perusahaan itu dialihkan kepada pemerintah regional.

Dalam kampanye tahun 2001, Alejandro Toledo berjanji tidak akan menswastakan perusahaan listrik dan air minum.

XS
SM
MD
LG