Tautan-tautan Akses

Tim Pengacara Musawi: Pemerintah AS Tak Berhak Tuntut Hukuman Mati - 2002-04-27


Tim pengacara Zacarias Musawi, satu-satunya orang yang dituduh terlibat serangan teroris 11 September, hari Jumat mengatakan, pemerintah Amerika tidak berhak menuntut hukuman mati bagi Musawi. Kata tim pengacara itu dalam argumen tertulis yang diserahkan ke pengadilan distrik di Alexandria, Virginia, Musawi tidak dituduh melakukan kegiatan yang mengakibatkan kematian. Karena itu hakim Leonie Brinkema diminta supaya melarang pemerintah Amerika menuntut hukuman mati bagi Musawi. Tim pengacara yang diangkat pengadilan itu mengatakan, pemerintah berusaha menjatuhkan hukuman mati atas Musawi, karena tidak ada terdakwa lain yang bisa dikenai tuduhan itu. Warga Perancis yang berumur 33 tahun itu ditangkap sebelum terjadinya serangan 11 September, atas tuduhan pelanggaran peraturan imigrasi.

XS
SM
MD
LG