Indonesia telah membuka sidang pertama untuk mengadili para pejabat tinggi yang dituduh melakukan kejahatan terhadap umat manusia dalam kaitannya dengan kekerasan yang terjadi setelah Timor Timur memutuskan untuk merdeka pada tahun 1999. Mantan Gubernur Timor Timur, Abilio Soares dan mantan Kepala polisi, Jendral Timbul Silaen tampil dalam sidang dengar terpisah yang penuh sesak hari ini di Jakarta. Kedua orang itu dituduh mengabaikan atau tidak mau mencegah pelanggaran hak azasi terang-terangan oleh bawahannya-termasuk pembantaian dan serangan terhadap penduduk sipil. Para terdakwa telah menyangkal tuduhan itu. Milisi yang pro Jakarta, dibantu oleh oknum-oknum tentara Indonesia, mengobrak-abrik Timor Timur ketika wilayah itu memutuskan untuk merdeka dari kekuasaan Indonesia.