Jaksa Agung Amerika John Ashcroft mengatakan, warga Amerika John Walker, yang ditangkap bersama para pejuang Taliban di Afghanistan, akan diadili atas tuduhan membantu gerakan teroris. Kata Ashcroft, John Walker dituduh secara aktif membantu jaringan Al-Qaida dan berkomplot untuk membunuh tentara Amerika di luar negeri, walaupun dia tahu bahwa ribuan orang Amerika tewas dalam serangan 11 September. Kalau dinyatakan bersalah, John Walker bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.