Tautan-tautan Akses

Nasib Orang Asing Yang Ditahan Taliban Di Afghan Belum Menentu - 2001-08-13


Nasib delapan orang asing yang ditahan oleh laskar Taliban di Afghanistan karena dituduh menyebarkan agama Kristen tetap belum jelas. Suratkabar resmi laskar Taliban mengatakan orang-orang asing itu akan dideportasi dari Afghanistan. Tetapi para mentri Taleban mengatakan mereka akan diancam hukuman sampai lima tahun penjara, dan belum menutup kemungkinan hukuman mati. Mentri LN Wakil Ahmad Mutawakkil mengatakan hukuman bagi ke delapan orang itu akan diputuskan setelah penyelidikan selesai dilakukan. Ke empat orang Jerman, dua orang Amerika dan dua orang Australia itu menjalankan kantor di Afghanistan bagi badan bantuan yang berkantor di Jerman, Shelter Now.

Menlu Mutawakkil juga mengatakan para diplomat asing tidak akan diizinkan mengunjungi 8 orang petugas yang dipenjarakan, sementara kasus mereka sedang diselidiki. Taliban mengatakan, orang-orang asing harus dipenjara sampai 10 hari, kemudian dideportasi. Masih belum jelas apakah hukuman serupa itu dapat dilaksanakan. Ke-8 orang asing itu, 4 orang warga Jerman, dua Amerika dan dua Australia, ditangkap sekitar sepekan lalu dan dituduh menyebarkan anjaran kristen di negara Islam, suatu kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati berdasarkan hukum syariah, undang-undang Islam yang sangat keras. Meskipun orang-orang asing itu tidak dijatuhi hukuman berat, Taliban mengatakan, hukum syariah akan diberlakukan terhadap 16 orang warga Afganistan, dan juga petugas organisasi "Shelter Now", yang menghadapi tuduhan yang sama.

XS
SM
MD
LG