Tautan-tautan Akses

Presiden Megawati Mulai Ngantor di Istana Negara, Suwondo Divonis 3,5 Tahun - 2001-08-06


Presiden Megawati Sukarnoputri telah pindah dari kantornya ke Istana Kepresidenan di Jakarta, dua pekan sesudah impeachment terhadap mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Tugas pertamanya adalah memilih dan mengumumkan kabinet koalisinya. Dua pekan masa kegiatan politiknya untuk memilih para menteri utama oleh pembicaraan partai-partai politik yang memungkingkan Megawati berkuasa telah mempengaruhi pasar valuta. Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan, kabinet baru akhirnya akan diumumkan Kamis mendatang.

Sementara, pengadilan Indonesia telah menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun kepada bekas tukang pijat Mantan Presiden A. Wahid, Suwondo, karena keterlibatannya dalam kasus penggelapan jutaan dolar.

Pengadilan Daerah Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada Alip Agung Suwondo karena dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan 4 juta dolar dalam kasus bulog.

Kasus itu merupakan salah satu dari skandal keuangan yang turut menyebabkan Presiden A. Wahid diimpic dua pekan lalu. A. Wahid menyangkal terlibat dalam skandal itu.

XS
SM
MD
LG