Tautan-tautan Akses

Jenderal Radislav Krstic Divonis 46 Tahun Penjara - 2001-08-03


Mahkamah Kejahatan Perang Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menjatuhkan hukuman 46 tahun penjara terhadap Jenderal Serbia Bosnia Radislav Krstic untuk peranannya dalam pembantaian Srebrenica tahun 1995 dimana sekitar 8 ribu pria tewas. Keputusan Kamis kemarin itu merupakan vonis pertama menyangkut genosida yang dijatuhkan mahkamah yang berkedudukan di Den Haag itu. Mahkamah menyimpulkan Krstic menyetujui pembantaian itu setelah pasukan Serbia Bosnia merebut wilayah kantong muslim Srebrenica bulan Juli 1995. Krstic telah membantah dakwaan itu. Sementara itu, pihak berwenang Bosnia mengatakan mereka akan mengirim tiga perwira muslim ke mahkamah Den Haag itu untuk diadili menyusul pengenaan dakwaan terhadap mereka oleh para Jaksa Mahkamah Kejahatan Perang PBB. Ketiga perwira itu dikatakan bernama Mehmed Alagic, Enver Hadzihasanivic dan Amir Kubura. Dakwaan terhadap ketiganya belum diungkapkan.

XS
SM
MD
LG