<!-- IMAGE -->
Mahkamah Konstitusi Kolombia menolak usaha presiden negara itu, Alvaro
Uribe, untuk memperpanjang masa jabatannya.
Mahkamah itu memutuskan hari Jumat untuk menentang diadakannya referendum yang
akan memungkinkan Uribe untuk mencalonkan diri sebagai presiden untuk masa
jabatan 4 tahun yang ketiga berturut-turut.
Setelah keluarnya keputusan itu Uribe mengatakan dia menghormati keputusan
mahkamah itu.
Presiden Kolombia itu, yang telah memegang jabatan sejak tahun 2002, adalah
salah seorang tokoh yang paling disukai di negara itu. Dia telah menjadi sekutu
dekat Amerika Serikat dalam usaha melawan gerilya kiri di Kolombia.