Perdana Menteri Australia Kevin Rudd
telah menetapkan batas waktu November bagi Jepang untuk menghentikan
kegiatan pemburuan ikan paus di perairan Antartika, kalau tidak, akan
menghadapi gugatan hukum di mahkamah internasional.
Rudd
mengatakan hari Jumat pada televisi Australia bahwa Australia lebih
menghendaki saluran diplomatik untuk menyelesaikan masalah ikan paus
itu. Tetapi, ia mengatakan Kanberra bertekad untuk memprakarsai
tindakan hukum kalau Jepang tidak setuju mengakhiri pemburuan ikan paus
sebelum awal musim berburu ikan paus bulan November.
Komentarnya dikeluarkan menjelang kunjungan menteri luar negeri
Jepang Katsuya Okada untuk berbicara dengan menteri luar negeri
Australia Stephen Smith. Pemburuan ikan paus kemungkinan akan menjadi
pokok pembicaraan utama dalam pertemuan itu.
Jepang tetap mengatakan pemburuan tahunannya dilakukan untuk tujuan ilmiah.
Para pengecamnya yakin pembunuhan sampai 1000 ekor ikan paus itu adalah
kedok bagi penjualan dan konsumsi daging ikan paus, yang dilarang oleh
peraturan internasional.
PM Australia: Jepang Harus Akhiri Pemburuan Ikan Paus November
<!-- IMAGE -->